Selasa, 09 Agustus 2011

MEDAN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengakui telah mengeluarkan paspor atas nama Syarifuddin yang kini digunakan Muhammad Nazaruddin pergi ke Kolombia.

“Jadi betul bahwa sesuai pemberitaan bahwa paspor itu milik Syarifuddin,” ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumut Bambang Widodo kepada wartawan di Medan, Selasa (9/8/2011).

Pihak Imigrasi Polonia, lanjut Bambang, telah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki penggunaan paspor ini oleh pria yang sudah dua bulan menjadi buronan Interpol itu.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kemarin (Senin) sore Senin kami telah menugaskan staf untuk melakukan pemantauan di rumah yang menjadi alamat Syarifuddin,” tukasnya.

Namun yang bersangkutan tidak lagi menghuni rumah yang alamatnya tertera di paspor.

Seperti diketahui, Nazaruddin ditangkap pada Minggu 7 Agustus lalu di Cartagena, Kolombia. Bersama dia, disita paspor atas nama Syarifuddin. Paspor kini ditahan oleh Interpol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar