Jumat, 29 Oktober 2010

Bila Ada Pungutan, Kepsek dan Guru Akan Ditindak

Namlea, AE.- Langkah Pemkab Buru untuk memperhatikan sektor pendidikan ternyata bukan isapan jempol belaka.

Saat menerima kehadiran tim pemulangan anak putus sekolah di ruang kerjanya, Bupati Buru Husnie Hentihu mengatakan, dirinya akan bertindak tegas kepada guru dan kepala sekolah (kyang masih melakukan pungutan di sekolah. Hal ini disampaikan Hentihu terkait adanya laporan warga kalau masih ada sekolah yang memberlakukan pungutan kepada para siswanya. Bahkan bila pungutan tidak dibayar, maka pihak sekolah menahan ijazah milik siswa. ”Ada temuan tim dilapangan kalau ijazah siswa lulusan SD ditahan oleh oknum guru lantaran belum membayar biaya pengambilan ijazah sebesar Rp 20 ribu. Saya sangat menyayangkan sikap seperti ini,” tutur Hentihu. Menurut dia, saat ini sudah tidak ada lagi pungutan-pungutan di sekolah. Dan kalaupun kedapatan, berarti tindakan para guru maupun kepala sekolah ini sama sekali bertentangan dengan kebijakan pemerintah. ”Sekarang ini sudah tidak ada lagi pungutan di sekolah-sekolah. Jadi kalau ada laporan baik dari orang tua maupun tim maka akan saya tindak tegas,” kata Hentihu. Hentihu berharap agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buru dapat menelusuri kebenaran laporan tersebut. ”Kalau memang ada data tentang pungutan yang masih diberlakukan di sekolah maka sanksinya kepala sekolah harus dicopot dari jabatan,” tegasnya. Dirinya menambahkan, selama ini dana untuk kebutuhan pendidikan di Kabupaten Buru cukup besar. Selain bantuan APBD, sekolah-sekolah juga menerima dana lainnya seperti dana BOS. ”Di sekolah itu ada dana BOS serta beasiswa bagi siswa yang kurang mampu. Lalu kenapa masih saja dijumpai adanya pungutan ? Ada apa sebenarnya?” katanya penuh tanya. (MNK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar