Namlea, AE.- Langkah Pemkab Buru untuk memperhatikan sektor pendidikan ternyata bukan isapan jempol belaka.
Saat menerima kehadiran tim pemulangan anak putus sekolah di ruang kerjanya, Bupati Buru Husnie Hentihu mengatakan, dirinya akan bertindak tegas kepada guru dan kepala sekolah (kyang masih melakukan pungutan di sekolah. Hal ini disampaikan Hentihu terkait adanya laporan warga kalau masih ada sekolah yang memberlakukan pungutan kepada para siswanya. Bahkan bila pungutan tidak dibayar, maka pihak sekolah menahan ijazah milik siswa. ”Ada temuan tim dilapangan kalau ijazah siswa lulusan SD ditahan oleh oknum guru lantaran belum membayar biaya pengambilan ijazah sebesar Rp 20 ribu. Saya sangat menyayangkan sikap seperti ini,” tutur Hentihu. Menurut dia, saat ini sudah tidak ada lagi pungutan-pungutan di sekolah. Dan kalaupun kedapatan, berarti tindakan para guru maupun kepala sekolah ini sama sekali bertentangan dengan kebijakan pemerintah. ”Sekarang ini sudah tidak ada lagi pungutan di sekolah-sekolah. Jadi kalau ada laporan baik dari orang tua maupun tim maka akan saya tindak tegas,” kata Hentihu. Hentihu berharap agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buru dapat menelusuri kebenaran laporan tersebut. ”Kalau memang ada data tentang pungutan yang masih diberlakukan di sekolah maka sanksinya kepala sekolah harus dicopot dari jabatan,” tegasnya. Dirinya menambahkan, selama ini dana untuk kebutuhan pendidikan di Kabupaten Buru cukup besar. Selain bantuan APBD, sekolah-sekolah juga menerima dana lainnya seperti dana BOS. ”Di sekolah itu ada dana BOS serta beasiswa bagi siswa yang kurang mampu. Lalu kenapa masih saja dijumpai adanya pungutan ? Ada apa sebenarnya?” katanya penuh tanya. (MNK)
Jumat, 29 Oktober 2010
Demo Ricuh Dihari Sumpah Pemuda di Ambon-Maluku

Ratusan pemuda dari berbagai elemen organisasi kemarin turun ke jalan bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.
Mereka mengaku risau dengan kondisi bangsa ini yang kian terpuruk baik dari sisi ekonomi, politik, maupun toleransi dalam beragama, ditambah dengan bencana alam datang silih berganti. Elemen pemuda yang berasal dari, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan AMPERA, melakukan aksi demonstrasi mewarnai hari Sumpah Pemuda, memulai aksi demo sekitar pukul 10.00 Wit. Mereka langsung menguasai perempatan jalan depan Polsek Sirimau yang berdekatan dengan monument Gong Perdamaian. Dalam orasinya GMNI menyatakan, semangat sumpah pemuda merupakan momentum penting ketika bangsa kian terpuruk. “Banyak persoalan kemasyarakatan yang telah diabaikan oleh pemerintah,” kata salah satu orator dari GMNI Cabang Ambon. Akumulasi dari persoalan ini, GMNI menuntut Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono turun dari jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Untuk persoalan di Maluku, GMNI menuntut Kapala Kejaksaan Tinggi Maluku segera diturunkan dari jabatannya karena dianggap gagal dalam mengatasi kasus-kasus korupsi. Ditempat yang sama, koordinator aksi IMM, Immawan Taher Fua, mengatakan momentum sumpah pemuda dijadikan sebagai hari untuk mengungkapkan berbagai fakta korupsi yang ada di Maluku, dan persoalan kemiskinan yang kian akut. Aksi itu nyaris berakhir dengan baku hantam antara pendemo dan kepolisian. Insiden ini berawal dari aksi bakar ban oleh massa, yang kemudian dipadamkan oleh polisi. Aksi polisi ini memicu kemarahan massa, yang menolak pembakaran ban bekas itu dihentikan. Sambil bergandengan tangan mereka melingkari ban bekas yang siap dibakar lagi. Polisi hanya bisa menyediakan air, namun tidak bisa menyiramkan kedalam ban yang sudah dibakar untuk kedua kali. Pemadaman oleh pihak kepolisian tidak dilakukan, karena pendemo mengancam akan melakukan adu fisik. Sebanyak satu pelaton aparat kepolisian dari Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau (Pp) Lease dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi tersebut. Dari jumlah personil yang diterjunkan ke lapangan itu, sebanyak 214 personil berasal dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. Pimpinan Kejati Pilih ‘Sembunyi’ Emosi ratusan demonstran yang sempat membakar ban bekas di perempatan Polsek Sirimau itu, mengamuk lagi ke Kejati Maluku, setelah mendapat perlakuan yang tak wajar. Dua jam berorasi dari pukul 12.15 Wit sampai pukul 14.47 Wit, pimpinan kejaksaan tidak juga menemui pendemo. Bahkan gerbang kantor kejaksaan sengaja ditutup rapat sehingga demonstran hanya melakukan orasi di luar lingkungan Kejati. Tak menerima perlakuan itu, ratusan massa mulai melakukan upaya paksa dengan menjebol gerbang kejaksaan. Beruntung kawalan puluhan anggota kepolisian berhasil menghentikan upaya tersebut. Demonstrasi yang meminta Kejati segera tuntaskan korupsi di Maluku itu, makin memanas ketika upaya bertemu kepala kejaksaan dihalang-halangi. Beberapa staf kejaksaan terlihat berjaga di dalam lingkungan kejati, mereka mengunci pintu gerbang dan meminta demonstran diwakili beberapa orang saja. Negosiasi antara staf Kejati dengan demonstran justeru berbuah kecaman, saat syarat yang diminta kejaksaan dinilai aneh. Demonstran diizinkan masuk kecuali tidak berorasi. Syarat itu lantas mendapat cemoohan dari demonstran, akhirnyadua ban mobil dibakar tepat didepan kantor Kejati. Pimpinan kejaksaan tidak juga menemui demonstran meski suasana kian kacau, bahkan pendemo mengancam akan membongkar gerbang kantor Kejati. Massa akhirnya memanjat tembok pagar Kejati. Sekitar pukul, 12.20 wit suasana demonstrasi mulai berubah, salah satu pendemo, Rustam Fakaubun yang geram dengan sikap kejaksaan langsung masuk ke dalam lingkungan kantor kejati melalui pagar untuk berorasi. Aksi itu mendapat respon keras dari kejaksaan, hingga salah satu jaksa menyerangnya dangan menarik baju Fakaubun. Kejadian itu nyaris membuat ratusan massa masuk ke dalam kantor kejaksaan, namun petugas kepolisian berhasil menghalau. Akhirnya terjadi saling dorong antar massa dengan petugas dan menyebabkan beberapa lampu hias pagar Kejati pecah. Aksi terus berlanjut. beberapa kali terlihat lemparan kayu ke dalam kantor Kejati serta batu yang meluncur entah dari pihak demosntran atau staf Kejati. yang pasti akibat saling lempar itu satu lampu hias pecah lagi. Demonstran dan beberapa pegawai Kejati terihat saling mengancam, dan mengacungkan kepal namun tidak sampai terjadi adu fiksik. Sekitar pukul 13.05 wit, demonstran mulai tenang, komunikasi antara mereka dengan kepolisian berjalan baik. Sayangnya pimpinan Kejaksaan tidak juga menemui demonstran. Informasi yang diperoleh koran ini, Kajati Maluku, Sugiarto sedang keluar daerah, sendangkan Wakajati, I Gde Sudiatmaja menggantikan posisi kajati sementara. Sayangnya, hingga demontransi berupah insiden, wakajati tidak juga menampakan dirinya. Menurut keterangan beberapa staf kejaksaan, Sudiatmaja masih berada dalam kantor kejaksaan. (M3/IQI/M1)
Sumber : www.ambonekspres.com
Kamis, 28 Oktober 2010
Pelajar SMP Nekat Nyuri Gara-Gara Ingin Punya Blackberry
"Teman-teman pake BB (Blackberry), saya ingin punya juga tapi enggak ada uang," kata Rif kepada wartawan di Polsektro Jatinegara, Jalan MT Haryono, Cawang, Kamis (28/10/2010).
Akibatnya, Rif gelap mata dan mengambil jalan pintas untuk memiliki BB yang sudah lama ia idam-idamkan. "Mau gimana lagi, daripada diejekin pake hape jadul," ucapnya.
Kejadian bermula saat Victor Adang Nurjadi (31) hendak menutup lapak handphone secondnya, di Jalan Raya Bekasi Timur, Kamis (28/10/2010), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat tengah mengemasi barang dagangannya, Victor sontak terkejut karena barang dagangannya kurang satu.
"Waktu saya beres nunduk beresin barang, BB dagangan sudah hilang," kata Victor di Polsektro Jatinegara, Jalan Otista, Jakarta Timur, Kamis(28/10/2010).
Saat itu juga laki-laki berperawakan tinggi dan berkulit putih itu melihat seorang bocah berseragam sekolah berlari kencang ke arah Kampung Melayu.
Rif berhasil diamankan Victor dan warga setempat setelah berusaha melarikan diri ke arah Kampung Melayu. Namun, BB yang dicuri sudah tidak ada di tangan Rif.
"Saya lihat BB-nya di lempar ke kali Jembatan Lima waktu dia (Rif) kabur," ujarnya.
Dengan alasan ingin barang dagangannya kembali, Victor meminta Rif untuk mencari BB yang dilemparnya ke kali. Namun, barang yang dicarinya itu tidak diketemukan.
Rif selanjutnya diserahkan ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak karena usianya yang masih tergolong di bawah umur.
Sumber : www.detik.com
Langganan:
Postingan (Atom)